![]() | |
|
TANGERANG - Larangan mudik Lebaran 2021 telah resmi diberlakukan oleh Pemerintah. Namun, masih banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran 2021. Aparat gabungan berhasil memutar balik 626 kendaraan dikarenakan tidak mampu menunjukan surat perjalanan sesuai dengan SE no 13 Tahun 2021, Jumat (7/5/21).
![]() | |
|
"Sebanyak 626 kendaraan didominasi kendaraan pribadi, walaupun memang ada kendaraan seperti Bus, Elf bahkan Angkutan Kota" jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
"Setelah kita cek ternyata tidak memiliki surat izin keluar masuk" imbuhnya.
![]() |
Foto : Dito Prastyo |
Fahri mengatakan, hingga saat ini sanksi yang diberlakukan hanya pemutar balikan saja bagi pengendara mobil pribadi yang nekat mudik Lebaran 2021. Selain itu pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Cikupa guna mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang titik penyekatan. Diketahui, hari pertama larangan mudik Tol Cikupa Mengalami kemacetan sepanjang 4KM.
Fahri membeberkan, pihaknya sempat menghentikan sementara penyekatan yang di Gerbang Tol Cikupa.
"Betul, terjadi kemacetan mulai dari KM 26 hingga 31 arah Tangerang-Merak, kurang lebih kurang kemacetan terjadi sepanjang 4 KM," terang Fahri.
"Kita sempat menghentikan sementara penyekatan, kita lakukan penarikan arus lalu lintas karena memang antrian sudah sampai 4 KM" tambahnya.
Fahri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. (Dito)
No comments:
Post a Comment