Social Videos Downloader

Tuesday, 30 June 2020

New Normal, Dipaksa Hidup Berdamai Dengan Covid-19



Dunia di hebohkan oleh munculnya sebuah wabah Coronavirus Disease 2019 atau biasa dikenal dengan Covid-19 yang pertamakali terjadi di Wuhan tepatnya ibu kota Provinsi Hubei, Tiongkok. Virus ini telah menjadi pandemik global yang menyebabkan kematian hingga 500 ribu jiwa, 10 juta jiwa terinfeksi akibat virus ini semua negara berperang melawan virus ini termasuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk menekan angka kejadian covid-19 supaya tidak bertambah sesuai anjuran World Health Organization atau WHO. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai cara dan mengeluarkan dan menerapkan berbagai kebijakan walaupun ada beberapa kebijakan yang membuat masyarakat bingung karena tidak adanya sinkronisasi antara lembaga A dengan Lembaga B. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti kegiatan Work From Home atau WFH yaitu semua aktivitas pekerjaan yang dilakukan dari rumah baik pekerjaan maupun jenjang pendidikan dengan tujuan untuk menekan angka kejadian. Pemerintah juga telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di daerah yang memiliki kasus tinggi dan masih berlaku dibeberapa daerah seperti di Tangerang Raya hingga kini terus diperpanjang yang menurut saya kebijakan ini kurang efektif dan tidak berjalan dengan baik hanya "galak" di awal saja dan "lemah" di akhir, kenapa saya berkata seperti itu ? karena pos penjagaan PSBB hanya ramai di awal hingga pertengahan, diakhir akhir jarang terdapat petugas yang berdiri untuk berjaga bahkan sempat kosong ketika saya melintasi pos penjagaan yang berada diperbatasan kota dan kabupaten tangerang, hanya sebuah tenda saja yang mampu berdiri hingga akhir.
Berbagai upaya telah pemerintah lakukan dan pada akhirnya pemerintah telah memberikan "kode" bahwa masyarakat harus berdamai dengan virus covid-19 ini. Ya, masyarakat dipaksa hidup berdamai ditengah kasus yang terus kian melonjak dan pemerintah menetapkan "New Normal" keren bukan ? Disaat kasus masih tinggi hingga 1000 lebih perhari tetapi masyarakat dipaksa untuk hidup berdampingan dengan virus. Tapi saya memberikan apresiasi kepada pemerintah, karena pemerintah melakukan ini untuk menjaga perekonomian Indonesia supaya perekonomian tidak turun terlalu parah karena dampak covid-19 ini. Di era New Normal ini beberapa tempat sudah mulai dibuka kembali seperti pusat perbelanjaan, restaurant, tempat wisata, tempat beribadah.
Tentunya pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan new normal sebelum diberlakukan kepada masyarakat, yaitu salah satunya dengan mewajibkan semua kegiatan yang berlaku di era New Normal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker ketika berada diluar rumah, menerapkan Physical Distancing ketika berada di luar rumah dan rajin mencuci tangan setelah selesai mengerjakan sesuatu ataupun memegang benda-benda yang sering disentuh secara bergantian. Ketika new normal diterapkan dan berbagai tempat kembali dibuka bukan berarti virus covid-19 ini sudah pergi dan kita dengan seenaknya mengabaikan protokol kesehatan ini merupakan kesalahan salah besar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan harus dilakukan dalam penerapan new normal diantaranya yaitu :
1. Rajin mencuci tangan setelah menyentuh benda yang sering disentuh secara bergantian.
2. Tetap berada dirumah ketika sakit.
3. Hindari menyentuh wajah jika tangan belum dicuci dengan bersih.
4. Membersihkan barang-barang yang sering disentuh.
5. Menerapkankan Physical Distancing.
6. Menggunakan masker dan membawa tisue basah jika berada diluar rumah.
7. Membawa kebutuhan pribadi milik sendiri seperti alat makan dan minum, alat sholat, dan ketima menggunakan jasa ojek online membawa helm sendiri.
Ingat new normal bukan berarti covid-19 telah pergi lantas melupakan segala aspek. Tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

No comments:

Post a Comment

Berawal dari Hobi, Kini Jadi Profesi

Foto : Dito Prastyo Tangerang - Pramugari merupakan sebuah pekerjaan dambaan bagi sebagian perempuan. Sebagian besar masyarakat mengetahui p...