Dunia di
hebohkan oleh munculnya sebuah wabah Coronavirus Disease 2019 atau biasa
dikenal dengan Covid-19 yang pertamakali terjadi di Wuhan tepatnya ibu kota
Provinsi Hubei, Tiongkok. Virus ini telah menjadi pandemik global yang
menyebabkan kematian hingga 500 ribu jiwa, 10 juta jiwa terinfeksi akibat virus
ini semua negara berperang melawan virus ini termasuk Indonesia.
Pemerintah
Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk menekan angka kejadian covid-19
supaya tidak bertambah sesuai anjuran World Health Organization atau WHO.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai cara dan mengeluarkan dan
menerapkan berbagai kebijakan walaupun ada beberapa kebijakan yang membuat
masyarakat bingung karena tidak adanya sinkronisasi antara lembaga A dengan
Lembaga B. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti kegiatan Work From
Home atau WFH yaitu semua aktivitas pekerjaan yang dilakukan dari rumah baik
pekerjaan maupun jenjang pendidikan dengan tujuan untuk menekan angka kejadian.
Pemerintah juga telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di daerah
yang memiliki kasus tinggi dan masih berlaku dibeberapa daerah seperti di
Tangerang Raya hingga kini terus diperpanjang yang menurut saya kebijakan ini
kurang efektif dan tidak berjalan dengan baik hanya "galak" di awal
saja dan "lemah" di akhir, kenapa saya berkata seperti itu ? karena
pos penjagaan PSBB hanya ramai di awal hingga pertengahan, diakhir akhir jarang
terdapat petugas yang berdiri untuk berjaga bahkan sempat kosong ketika saya
melintasi pos penjagaan yang berada diperbatasan kota dan kabupaten tangerang,
hanya sebuah tenda saja yang mampu berdiri hingga akhir.
Berbagai upaya
telah pemerintah lakukan dan pada akhirnya pemerintah telah memberikan
"kode" bahwa masyarakat harus berdamai dengan virus covid-19 ini. Ya,
masyarakat dipaksa hidup berdamai ditengah kasus yang terus kian melonjak dan
pemerintah menetapkan "New Normal" keren bukan ? Disaat kasus masih
tinggi hingga 1000 lebih perhari tetapi masyarakat dipaksa untuk hidup
berdampingan dengan virus. Tapi saya memberikan apresiasi kepada pemerintah,
karena pemerintah melakukan ini untuk menjaga perekonomian Indonesia supaya
perekonomian tidak turun terlalu parah karena dampak covid-19 ini. Di era New
Normal ini beberapa tempat sudah mulai dibuka kembali seperti pusat perbelanjaan,
restaurant, tempat wisata, tempat beribadah.
Tentunya
pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan new normal sebelum diberlakukan
kepada masyarakat, yaitu salah satunya dengan mewajibkan semua kegiatan yang
berlaku di era New Normal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti
menggunakan masker ketika berada diluar rumah, menerapkan Physical Distancing
ketika berada di luar rumah dan rajin mencuci tangan setelah selesai
mengerjakan sesuatu ataupun memegang benda-benda yang sering disentuh secara
bergantian. Ketika new normal diterapkan dan berbagai tempat kembali dibuka
bukan berarti virus covid-19 ini sudah pergi dan kita dengan seenaknya
mengabaikan protokol kesehatan ini merupakan kesalahan salah besar. Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dan harus dilakukan dalam penerapan new
normal diantaranya yaitu :
1. Rajin mencuci tangan
setelah menyentuh benda yang sering disentuh secara bergantian.
2. Tetap berada dirumah
ketika sakit.
3. Hindari menyentuh
wajah jika tangan belum dicuci dengan bersih.
4. Membersihkan
barang-barang yang sering disentuh.
5. Menerapkankan
Physical Distancing.
6. Menggunakan masker
dan membawa tisue basah jika berada diluar rumah.
7. Membawa kebutuhan
pribadi milik sendiri seperti alat makan dan minum, alat sholat, dan ketima
menggunakan jasa ojek online membawa helm sendiri.
Ingat new normal
bukan berarti covid-19 telah pergi lantas melupakan segala aspek. Tetap patuhi
protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
No comments:
Post a Comment